Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Proyek e-KTP diusulkan oleh Kemendagri yang saat itu dipimpin Gamawan Fauzi
Chairuman enggan menyebut saat disinggung siapa yang patut bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Ratna Sari Lubis dan Wannahari Harahap terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Selain Akom, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Dalam persidangan, Chaeruman mengakui keterangannya dalam BAP itu. Menurut Chairuman, semua usaha miliknya berada di Medan, Sumatera Utara.
Amplop tersebut kemudian diserahkan Miryam kepada Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.